Tuesday, January 15, 2013

Banjarnegara Keluarkan Perbup Budaya Banyumasan

AppId is over the quota
KOMPAS/GREGORIUS MAGNUS FINESSO Dariah (84) maestro lengger asal Desa Somakaton, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dalam satu sesi latihan bersama para nayaga dari Paguyuban Seni Banyu Biru Desa Plana. Dariah merupakan lengger lanang (laki-laki) Banyumasan yang tersisa dan akhirnya memilih hidup sebagai perempuan untuk menjalani profesi seninya. Pengabdiannya bagi lengger membuatnya dianugerahi gelar maestro seni dari pemerintah pusat. Foto diambil akhir Januari.

PURWOKERTO, KOMPAS.com--Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Budaya Banyumasan sebagai upaya merevitalisasi kebudayaan tersebut  dalam kehidupan masyarakat di daerah ini.

"Perbup segera dikeluarkan karena saat ini Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 mengenai upaya pelestarian bahasa, sastra, dan aksara Jawa, telah disahkan," kata Wakil Bupati Banjarnegara, Hadi Supeno, di Purwokerto, Selasa.

Hadi Supeno mengatakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri sarasehan  budaya di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Menurut dia, pihaknya saat ini masih membahas berbagai hal yang akan dituangkan dalam Perbup tersebut, antara lain penggunaan bahasa, pakaian, kuliner, dan kesenian Banyumasan.

"Bahkan, dalam Perbup tersebut nantinya akan diatur penggunaan bahasa Banyumasan saat acara-acara tertentu termasuk dalam kegiatan protokoler tertentu, baik di lingkungan Pemkab Banjarnegara, swasta, maupun sekolah-sekolah," katanya.

Dalam hal berpakaian, kata dia, saat ini Pemkab Banjarnegara telah mewajibkan pegawai negeri sipil di lingkungannya untuk berbusana batik pada hari-hari tertentu.

"Penggunaan batik ini juga akan diterapkan di kantor-kantor swasta maupun sekolah-sekolah," katanya.

Menurut dia, Pemkab Banjarnegara juga telah menerapkan penyajian kuliner tradisional dalam setiap kegiatan seperti acara "coffee morning" dengan para pejabat yang diselenggarakan satu bulan sekali.

Dalam acara ini, kata dia, seluruh makanan dan minuman yang disajikan merupakan kuliner khas Banjarnegara yang terbuat dari bahan pangan lokal termasuk kopi yang diproduksi petani kabupaten ini.

"Nantinya, kami berharap seluruh kantor swasta juga bisa menyajikan makanan tradisional dalam setiap jamuan,.Demikian pula dengan berbagai kesenian tradisional Banyumas dapat dihidupkan kembali melalui Perbup tersebut," katanya.

Ia menegaskan, kebijakan untuk menerbitkan Perbup tersebut sebagai upaya melestarikan kebudayaan Banyumas dalam kehidupan masyarakat.

Dalam hal ini, kata dia, Perbup tersebut diharapkan dapat menunjukkan bahwa kebudayaan Banyumasan masih ada.

"Jangan sampai budaya asing menggerus budaya Banyumasan akibat derasnya arus globalisasi," katanya.

Kendati demikian, Wabup mengatakan, kebijakan ini bukan berarti melarang budaya asing masuk ke wilayah Banjarnegara.

Menurut dia, masyarakat tidak ada salahnya mengadopsi budaya asing selama itu bersifat positif.

"Yang penting, jangan sampai budaya Banyumasan ini hilang. Harus dilestarikan," katanya.

No comments:

Post a Comment